Latest Posts

Minggu, 04 November 2012

Islamnya Abu Dzar Al-Ghifari


Abu Dzar Al-Ghifari ra. termasuk salah seorang di antara para sahabat Rasulullah saw. yang terkenal. Selanjutnya, ia menjadi orang yang benar-benar zahid dan termasuk dalam golongan para alim ulama.

Ali ra. berkata, “Abu Dzar telah memiliki ilmu yang tidak dimiliki oleh orang lain, dan ia telah menjaga ilmunya dengan baik.”

Ketika ia baru saja mendengar kabar akan kenabian Rasulullah saw., maka ia telah mengirimkan saudaranya ke Makkah, untuk memastikan adanya berita tersebut. Ia memerintahkan saudaranya bahwa apabila ada orang yang mengaku, “Telah datang wahyu kepadaku, dan telah datang kabar dari langit,” maka ia supaya mencari kabar mengenai dirinya dan supaya mendengarkan baik-baik kata-katanya.

Saudaranya pun pergi ke Makkah, dan ia mulai menyelidiki keadaan di sana. Setelah selesai, ia pun kembali, dan mengabarkan kepada saudaranya, “Saya telah melihat bahwa ia memiliki adat yang bagus, akhlak yang terpuji, dan saya telah mendengarkan kata-katanya yang begitu indah, tetapi bukan kata-kata syair dan juga bukan kata-kata ahli sihir.”

Abu Dzar Al-Ghifari tidak puas atas laporan saudaranya tersebut. Maka ia menyiapkan barang-barangnya dan memutuskan untuk pergi sendiri ke Makkah. Setibanya di sana, ia langsung menuju Masjidil Haram. Ia belum mengenal wajah Nabi saw. Untuk bertanya pun, ia menganggap kurang baik bagi kemashlahatan dirinya. Sehingga sampai tiba waktu sore, ia masih dalam keadaan yang demikian.

Pada sore harinya, Ali ra. melihat seorang musafir yang terlantar, seorang musafir miskin dan tidak tahu apa pun. Maka ia merasa tersentuh untuk membantu dan memenuhi hajat musafir tersebut. Kemudian Ali ra. mengajak ke rumahnya. Ia melayani keperluan tamunya, tetapi Ali ra. tidak sedikit pun bertanya mengenai siapakah dia dan apakah maksud kedatangannya. Sementara musafir tersebut juga tidak mengemukakan keperluannya kepada tuan rumah.

Pada pagi harinya, ia datang lagi ke masjid. Ia mencari berita sendiri dan tidak berani bertanya kepada orang lain. Kemungkinan yang menjadi penyebabnya adalah karena sikap orang-orang kafir yang memusuhi Rasulullah saw. sudah menjadi berita yang masyhur. Beliau dan orang-orang yang berani menemani beliau akan mendapat gangguan dari mereka. Ia berpikir bahwa karena ia belum mengetahui keadaan yang sesungguhnya, maka ia harus bersikap waspada sehingga gangguan yang buruk tidak akan menimpanya.

Sore harinya pada hari yang kedua, Ali ra. berpikir bahwa kedatangan musafir yang terlantar ini pasti mempunyai maksud dan tujuan, tetapi ia belum mengutarakannya. Maka ia mengajak tamunya tersebut untuk menginap kembali di rumahnya. Malam telah berlalu, tetapi Ali ra. belum memperoleh kesempatan untuk bertanya kepadanya.

Pada hari yang ketiga keadaannya masih sama dengan hari-hari sebelumnya. Akhirnya Ali ra. pun memberanikan diri untuk bertanya kepada tamunya, “Apakah maksud dan tujuanmu datang ke sini?” Kemudian Abu Dzar meminta supaya Ali ra. berjanji akan menjawab setiap pertanyaannya dengan jujur. Setelah itu barulah ia bersedia mengemukakan maksud tujuan kedatangannya.

Ali karomallahi wajhahu, setelah mendengarkan penuturan tamunya tersebut berkata, “Sungguh, engkau benar-benar seorang yang diutus Allah, besok pagi jika aku berangkat, ikutlah denganku, akan aku antarkan engkau kepada beliau. Tetapi orang-orang yang menentangnya sangat banyak, jika ketahuan, sangat membahayakan. Oleh karena itu agar kepergianku tidak dicurigai, jika ada bahaya yang mengancam, aku akan berpisah agak jauh darimu, dan engkau pura-pura buang air kecil atau memperbaiki sepatumu, sehingga perjalanan kita tidak diketahui orang.”

Esok paginya, dengan sembunyi-sembunyi Ali ra. bersama musafir tersebut telah sampai ke tempat kediaman Rasulullah saw. Kemudian mereka berbincang-bincang dengan Rasulullah saw. Pada saat itulah Abu Dzar ra. masuk Islam. Setelah ia memeluk agama Islam, Rasulullah saw. sangat mengkhawatirkan keselamatan Abu Dzar Al-Ghifari sehingga beliau melaran Abu Dzar ra. supaya tidak menampakkan keislamannya di hadapan umum. Sabda Rasulullah saw. kepadanya, “Pulanglah kepada kaummu dengan sembunyi-sembunyi, jika kami sudah menang datanglah lagi ke sini.” Kemudian Abu Dzar berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang nyawaku berada di tangan-Nya, sungguh aku bersumpah akan mengikrarkan kalimat tauhid ini di tengah-tengah mereka yang tidak beriman.” Setelah berkata demikian, langsung saja ia menuju ke Masjidil Haram. Dengan suara yang nyaring serta lantang ia mengucapkan kalimat tauhid.

Begitu ia selesai mengikrarkan kalimat tauhid tersebut, orang-orang pun berdatangan memukulinya dari empat penjuru sehingga karena luka-luka yang memenuhi tubuhnya, hampir saja ia menemui ajalnya. Untunglah paman Rasulullah saw., Abbas, yang saat itu masih belum masuk Islam, berusahaa menghalangi siksaan kaumnya kepada Abu Dzar, seraya berteriak kepada orang-orang, “Kalian sungguh kejam, orang ini dari suku Ghifar. Kabilah ini tinggal di antara jalan yang menuju ke Syam. Jika ia mati, maka jalan menuju dan pulang dari Syam akan tertutup bagi kita.”

Dengan kata-kata tersebut timbullah kesadaran pada diri orang-orang yang memukulinya. Memang, segala kebutuhan mereka datan dari Syam, dan jika sampai tertutup, maka itu merupakan suatu musibah bagi mereka. Akhirnya mereka pun meninggalkan Abu Dzar Al-Ghiffari.
Pada hari kedua, Abu Dzar telah berbuat hal yang sama. Ia pergi ke Masjidil Haram, mengucapkan kalimat tauhid dengan suara yang keras di hadapan orang banyak. Dan orang-orang pun tidak menyukai kalimat tersebut, sehingga mereka kembali memukulinya. Pada hari kedua juga Abbas, mengingatkan kaumnya lagi bahwa jika sampai ia tewas, maka perjalanan dagang ke Syam akan tertutup. Lalu mereka pun meninggalkannya kembali.

Sumber:
Himpunan Fadhilah Amal oleh Maulana Zakariyya Al-Kandahlawi
Continue Reading...

Aku Datang Untuk Mencurinya Tetapi Ia Justru Mencuriku


“Dan seandainya Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan sebab engkau, maka hal itu lebih baik bagimu daripada apa yang dijangkau matahari sejak terbit hingga terbenam.” (HR. Bukhari)


Disebutkan bahwa seorang pencuri memanjat tembok rumah Malik bin Dinar, lalu masuk menyelinap, namun ia tidak menemukan apa pun yang dapat ia curi. Sementara tuan rumah sedang khusyu’ melakukan shalat memperpendek shalatnya karena merasa ada sesuatu yang menganggu shalatnya. Kemudian Malik bin Dinar menoleh ke arah pencuri itu seraya mengucapkan salam kepadanya dan berkata, “Semoga Allah memberimu taubat, engkau memasuki rumahku, tetapi tidak menemukan sesuatu yang dapat engkau ambil. Namun aku tidak akan membiarkan engkau keluar sia-sia.

Malik bin Dinar kemudian membawakan bejana penuh dengan air dan berkata kepadanya, “Ambillah air wudlu, lalu lakukan shalat dua rakaat, nanti engkau keluar dengan membawa sesuatu yang lebih baik dari pada apa yang engkau cari dengan datang ke sini!” Mendengar ketulusan Malik bin Dinar, pencuri itu terharu lalu menjawab, “Baik, aku jadi tersanjung!”

Pencuri itu kemudian mengambil wudhul lalu melakukan shalat dua rakaat. Ia merasakan getaran jiwa luar biasa, lalu meminta Malik bin Dinar apabila tidak keberatan untuk mengizinkannya menambah shalat dua rakaat lagi.

Betapa nasihat Malik bin Dinar telah mengubah niat pencuri ini dalam waktu sekejap! Tentu, permintaannya itu justru menambah ketulusan Malik bin Dinar. Lalu pencuri itu terus melakukan shalat hingga pagi hari.

“Sekarang, pulanglah baik-baik,” kata Malik bin Dinar. Ia menjawab, “Tuanku, apakah engkau berkenan jika aku tinggal di sini bersamamu karena aku telah berniat puasa hari ini?” Malik bin Dinar menjawab, “Tentu, aku senang, tinggallah selama engkau mau.” Pencuri itu pun lalu tinggal di rumah Malik bin Dinar selama berhari-hari dengan melakukan puasa dan bangun malam untuk shalat. Ketika hendak pulang pencuri itu berkata, “Wahai Malik bin Dinar, aku telah berniat melakukan taubat.” Malik bin Dinar menjawab, “Itu di tangan Allah Swt.” Ia kemudian benar-benar bertaubat.

Dalam perjalanan pulang ia bertemu dengan salah seorang pencuri yang ia kenal baik, lalu ditanya, “Aku pikir engkau memperoleh harta karun!” Ia menjawab, “Saudaraku, aku bertemu dengan Malik bin Dinar ketika aku masuk menyelinap hendak mencurinya tetapi ia justru mencuriku. Kini aku telah bertaubat kepada Allah Swt. Oleh sebab itu mulai sekarang aku akan lebih banyak di rumah sehingga mendapatkan apa yang didapat para kekasih Allah.

Sumber :
1001 Kisah Teladan oleh Hani Al-Hajj
Continue Reading...

Minggu, 28 Oktober 2012

Saat-Saat Bagimu Untuk Berbuka





Memasuki hari terakhir dari hari tasyrik ini, yakni tepat tanggal 13 Dzulhijjah, semoga artikel ini masih dapat bermanfaat bagi pembacanya meskipun sangat terlambat dalam mempublikasikannya.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------







Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan melainkan Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi Allah segala pujian.










Allah Maha Besar lagi sempurna Kebesaran-Nya, segala puji bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang kami sembah kecuali hanya Allah, dengan ikhlas kami beragama kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir membenci. Tidak ada Tuhan melainkan Allah sendiri-Nya, benar janji-Nya, dan Dia menolong akan hamba-Nya, dan Dia mengusir musuh Nabi-Nya dengan sendiri-Nya. Tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi Allah segala pujian.

Gema takbir telah berkumandang sejak tanggal 9 Dzulhijjah lalu, dengan puncaknya pada malam tanggal 10 Dzulhijjah hingga pelaksanaan penyembelihan hewan qurban usai. Takbir tersebut akan berkumandang hingga sampai akhir hari Tasyriq, yakni pada tanggal 13 Dzulhijjah. Ini merupakan pendapat yang dianut oleh kebanyakan ulama. Berikut ini, akan dibahas mengenai keutaman dan keberkahan hari-hari Tasyriq.

Hari-Hari Tasyriq

Hari tasyriq adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dalam sebuah referensi, hari-hari tersebut dinamakan hari tasyriq karena pada hari itu orang-orang mengeringkan atau mendendengkan dan menyebarkan daging kurban.

Allah Swt. berfirman:




Artinya:
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqarah : 203)

Menurut Ibnu ‘Abbas, “beberapa hari yang berbilang” yang disebutkan dalam ayat di atas adalah hari-hari tasyriq.

Salah satu keutamaan yang dimiliki hari-hari tasyriq adalah pada hari-hari tersebut dilaksanakan beberapa amalan manasik haji, seperti hari (mabit) di Mina, hari-hari melontar jumrah, hari-hari menyembelih hewan kurban dan lain sebagainya. Dan di antara hari-hari Tasyriq sendiri, maka hari yang paling utama adalah hari pertamanya, sebagaimana dalam hadits berikut:




Artinya:
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari ‘Idul Adha (yaumun Nahr) kemudian hari setelahnya (yaumul qarri).” (H.R. Abu Dawud)

Dinamakan yaumul qarri karena pada hari itu para jama’ah haji tengah berada di Mina dan berdiam diri di sana serta melontar jumroh.

Selain itu, hari-hari tasyriq merupakan hari-hari untuk makan dan minum serta memperbanyak dzikir kepada Allah Swt. Hal ini sesuai dengan hadits di dalam as-Sunan dari ‘Uqbah bin ‘Amir r.a. bahwa dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda:




Artinya:
“Hari ‘Arafah, hari raya kurban (yaumun Nahr) dan hari-hari tasyriq merupakan hari raya kita pemeluk  Islam, dan dia merupakan hari-hari makan dan minum.” (H.R. Abu Dawud)


Dan, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Nabisyah al-Hadzali r.a. ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum.” Dan dalam suatu riwayat dengan tambahan: “Dzikir kepada Allah.”

Kedua hadits ini menjadi dasar dilarangnya berpuasa di hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq. Dalam hadits yang pertama disebutkan juga hari ‘Arafah. Untuk hari ‘Arafah yang disunnahkan untuk berpuasa adalah orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, seperti yang telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya.

Pada hari-hari tasyriq disyari’atkan untuk bertakbir sebagaimana dilakukan oleh para Sahabat r.a dan generasi Salaf yang datang setelah masa mereka (para Sahabat). Takbir ini juga merupakan salah satu bentuk dari berbagai bentuk dzikir kepada Allah Swt. Selain itu, juga masih diperbolehkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Sedikit Ulasan tentang Makna Kurban

Hari Raya Kurban sangat erat kaitannya dengan ibadah haji serta bentuk pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. berabad-abad tahun yang lalu. Beliau adalah salah seorang Nabi dan Rasul Allah yang diagungkan. Beliau rela mengorbankan putra kesayangannya, Nabi Ismail a.s hanya karena Allah Swt.

Manusia telah mengenal kurban sejak dini, bahkan sejak putra-putra pertama Adam a.s. Pada masa Nabi Ibrahim dan sebelumnya, manusia seringkali menjadikan manusia sebagai kurban (sesajen) kepada tuhan-tuhan atau dewa-dewa yang mereka sembah.

Di Mesir, misalnya, gadis tercantik dipersembahkan kepada Dewi Sungai Nil. Sementara di Kanaan, Irak, bayi-bayi dipersembahkan kepada Dewa Baal. Suku Aztec di Meksiko lain lagi, mereka menyerahkan jantung dan darah manusia kepada Dewa Matahari. Di Eropa Utara, orang-orang Viking yang tadinya mendiami Skandinavia mengurbankan pemuka-pemuka agama mereka kepada Dewa Perang “Odin”.

Nabi Ibrahim a.s. hidup pada abad ke-18 SM, suatu masa ketika terjadi persimpangan jalan pemikiran kemanusiaan tentang kurban-kurban yang masih berwujud manusia. Di satu pihak ada yang mempertahankan dan di pihak lain ada pula yang beranggapan bahwa manusia terlalu mulia dan tinggi nilainya untuk dikurbankan kepada Zat yang disembah. Di sinilah ajaran yang dibawa oleh Nabi Ibrahim memberi jalan keluar yang memuaskan semua pihak. Beliau diperintahkan oleh Allah SWT melalui suatu mimpi untuk menyembelih anaknya sebagai isyarat bahwa anak tercinta bukanlah sesutau yang berarti jika Tuhan telah meminta. Tidak ada sesuatu yang dapat dinilai tinggi jika dihadapkan dengan perintah Tuhan.

Ibadah kurban hukumnya sunah muakad (sangat dianjurkan) bagi orang yang mampu secara materi. Ini seperti dijelaskan oleh Rasulullah Saw., “Barangsiapa memiliki kelapangan keuangan, lalu ia tidak berkurban, maka jangalah ia datang ke tempat shalat kami.” (H.R. Ahmad).

Dalam perintah pelaksanaan ibadah kurban, terdapat beberapa makna penting yang harus kita perhatikan, sebagai acuan tentang sejauh mana kesungguhan kita dalam berkurban.

Pertama,dilihat dari asal katanya, Qurban memiliki makna dekat. Dengan demikian ibadah kurban merupakan salah satu usaha Muslim mendekatkan diri kepada Allah Swt. Kemauan dan kesungguhan dalam berkurban terkait pula dengan ketakwaan seseorang. Takwa inilah yang dinilai oleh Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:





Artinya:


“Daging-dagingnya dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah Swt. tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj : 37).



Kedua, ibadah kurban merupakan salah satu bentuk syukur kita kepada Allah Swt. atas nikmat yang diterima selama ini. Firman Allah Swt., “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar : 1 – 2)



Ketiga, penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu bentuk  kepedulian sesama dan indahnya berbagi, terutama yang kurang mampu melalui pendistribusian daging kurban kepada mereka. Melalui pembagian daging kurban diharapkan dapat tercipta kebersamaan dan mengeratkan tali persaudaraan antara Muslim dan manusia secara keseluruhan. 


Keempat, kurban yang dilakukan dengan menumpahkan darah hewan adalah simbol agar orang berkurban menanggalkan sifat-sifat kebinatangan yang melekat pada dirinya, misalnya sifat bengis, licik, dan egoisme, dan lainnya. Begitu pula melalui kurban seorang Muslim diminta menanggalkan penghambaan sesama makhluk, karena Islam hanya membenarkan penghambaan kepada Allah Swt. Semua sifat yang buruk itu harus dijauhkan dari kehidupan Muslim, kapan dan di mana pun. 

Dalam pengertian lebih luas, upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan berkurban, bukan hanya dengan menyembelih hewan, tetapi bisa juga dalam bentuk lain. Misalnya memberikan sebagian harta kita untuk kemashlahatan, seperti membantu fakir miskin, membangun tempat ibadah, sarana pendidikan, dan berbagai kepentingan umat lainnya. Nilai dan makna kurban di atas perlu dimiliki setiap komponen bangsa untuk mengisi pembangunan ke depan dan guna menumbuhkan solidaritas antarsesama anak bangsa. Ini perlu digarisbawahi karena kini semakin langka saja orang yang mau berkurban untuk kepentingan orang lain.

Segenap redaksi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1433 H. Semoga segala ibadah kita baik, bertakbir, haji, berkurban, dan lainnya diterima oleh Allah Swt. sebagai amal ibadah yang akan menjadi bekal kita untuk menghadapi hari kiamat kelak. Amin Ya Robbal ‘Alamin.



Referensi:

·         Amalan dan Waktu yan Diberkahi oleh Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
·         Lentera Hati oleh Muhammad Quraish Shihab
·       Ensiklopedi Hikmah oleh Abdul Halim Fathani



Sumber gambar:
http://3.bp.blogspot.com/.../Hari+Raya+Korban+1433+H.png

  http://harisamumindunlop.files.wordpress.com/2012/10/sms-ucapan-selamat-idul-adha.jpg




















Continue Reading...

Minggu, 21 Oktober 2012

Dzulhijjah, di Permulaannya


     Bulan Dzulhijjah kembali hadir di tengah-tengah kita saat ini. Dan beberapa hari lagi, Insya Allah kita akan bersama-sama merayakan salah satu hari raya kita, yakni Hari Raya Idul Adha. Bulan Dzulhijjah memiliki banyak sekali keutamaan. Misalnya, bulan Dzulhijjah merupakan satu dari empat bulan haram yang telah diagungkan dalam Al-Qur’an. Seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:
     





Artinya:                                   
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram…” (Q.S. Al-Ma’idah : 2)

Bulan-bulan haram yang dimaksud dalam ayat di atas yakni, bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Selain itu, bulan Dzulhijjah masih memiliki banyak keutamaan lainnya. Salah satunya adalah keutamaan yang dimiliki pada sepuluh hari pertama di dalamnya, yang akan kita bahas berikut ini:

10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah

Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:



Artinya:
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh. (Q.S. Al-Fajr : 1-2)


Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat di atas adalah sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Jarir ath-Thabari. Begitu juga yang terdapat dalam Tafsir Al-Mishbah juga menyatakan demikian. Akan tetapi ada juga pendapat yang menafsirkan bahwa “malam yang sepuluh” yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Dan ada pula yang menafsirkannya sepuluh hari pertama bulan Muharram.

Sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini memiliki beberapa keutamaan dan keberkahan, diantaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibandingkan hari-hari lainnya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi Saw., “Bahwa beliau bersabda:







Artinya:
“Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.’ Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga jihad?” Nabi menjawab, “Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri dan hartanya, lalu dia sama sekali tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (H.R. Bukhari)

Hadits di atas juga dijadikan dasar disunnahkannya berpuasa pada sembilan hari pertama di bulan Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah diharamkan untuk berpuasa karena pada hari itu umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.

Pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini juga disunnahkan untuk bertakbir. Hal ini sebagaimana hadits dalam Shahih Bukhari yang menguatkan hal ini: “Ibnu Umar dan Abu Hurairah r.a.  keluar menuju pasar pada hari-hari di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini sambil bertakbir, maka orang-orang ikut bertakbir dengan takbir keduanya.”

Kedua, keutamaan yang dikhususkan pada hari kesembilan yakni hari ‘Arafah. Dinamakan demikian karena pada hari itu, para jama’ah haji melaksanakan wukuf di ‘Arafah dan wukuf merupakan rukun utama dalam pelaksanaan ibadah haji dan menjadi pembeda antara haji dengan umrah. Oleh karena itu, hari ‘Arafah menjadi salah satu hari yang memiliki keutamaan dan keberkahan.

Di antara keutamaan hari ‘Arafah ialah Allah Swt. akan menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun bagi orang yang berpuasa pada hari ‘Arafah. Hal ini sesuai dengan hadits:





Artinya:
“Dari Abu Qatadah al-Anshari r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang puasa pada hari ‘Arafah, maka beliau Saw. bersabda, “(Puasa hari itu) menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu dan dosa-dosa setahun berikutnya.” (H.R. Muslim)

Puasa ‘Arafah yang dimaksud dalam hadits di atas, diperuntukkan bagi orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Sebagaimana Nabi Saw., beliau berbuka ketika melaksanakan wukuf di ‘Arafah.

Ibnul Qayyim menjelaskan, “Berbukanya Rasulullah Sw. pada hari itu mengandung beberapa hikmah, di antaranya, memperkuat do’a di ‘Arafah. Selain itu, bahwa berbuka dari puasa yang wajib saja di saat perjalanan safar lebih utama (afdhal), maka apalagi dengan puasa yang hukumnya Sunnah…” Ibnul Qayyim melanjutkan, “Guru kami, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa hari ‘Arafah merupakan hari raya bagi mereka yang sedang berwukuf di ‘Arafah dikarenakan pertemuan mereka di sana, seperti pertemuan mereka di hari raya (yaumul Id), dan pertemuan ini hanya khusus bagi mereka yang berada di ‘Arafah saja, tidak bagi yang selain mereka…”

Selain itu, hari ‘Arafah juga memiliki keberkahan lainnya. Salah satunya adalah pada hari ‘Arafah banyak orang yang dibebaskan oleh Allah Ta’ala, Dia mendekat ke langit dunia dan membangga-banggakan para jamaah Haji di hadapan para Malaikat. Hal ini sesuai dengan hadits:
Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah Saw., bersabda:





Artinya:
“Tidak ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari adzab Neraka daripada hari ‘Arafah. Sesungguhnya Dia (pada hari itu) mendekat, kemudian membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat.” Lalu Dia bertanya, “Apa yang diinginkan oleh para jama’ah Haji itu?” (H.R. Muslim)

Dan dari Jabir bin ‘Abdillah r.a dia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, “Pada saat hari ‘Arafah sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat, maka Allah berfirman, ‘Perhatikan hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut berdebu dan tersengat teriknya matahari, datang dari segala penjuru yang jauh. Aku bersaksi kepada kalian (para Malaikat) bahwa Aku telah mengampuni mereka.’”

Ketiga, keutamaan yang terdapat pada hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah, yaitu Idul Adha yang disebut juga yaumun Nahr. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Qurth r.a. dari Nabi Saw. bahwa beliau bersabda:



Artinya:
“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah kepada manusia pada hari haji akbar…”
(Q.S. At-Taubah : 3)

Hari ini dinamakan Haji Akbar karena sebagian besar amalan-amalan manasik haji dilakukan pada hari ini, seperti menyembelih kurban, memotong rambut, melontar jumrah dan thawaf mengelilingi Ka’bah. Selain itu, pada hari yang penuh berkah ini, kaum Muslimin berkumpul untuk melaksanakan shalat Id dan mendengarkan khutbah hingga para wanita pun disyari’atkan agar keluar rumah untuk kepentingan ini. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Ummu ‘Athiyyah Nusaibah binti al-Harits r.a. berkata:







Artinya:
“Kami para wanita diperintahkan untuk keluar pada hari Id hingga kami mengeluarkan gadis dari pingitan. Juga mengajak keluar wanita-wanita yang sedang haidh, berada di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dengan takbirnya, dan mereka berdo’a deng do’anya. Mengharapkan keberkahan dan kesucian dari hari yang agung ini.” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan tentang maksud dari kehadiran para wanita tersebut di hari ini, sehingga wanita-wanita berhalangan tidak luput dari perintah keluar untuk menghadirinya. Beliau berkata: “Maksud dari kehadiran mereka adalah menampakkan syi’ar Islam dengan memaksimalkan berkumpulnya kaum Muslimin, agar barakah hari yang mulia ini dapat meliputi mereka semua.”

Pada hari ini dan tiga hari berturut-turut setelahnya, yaitu pada hari-hari tasyriq, kaum Muslimin berlomba-lomba mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada Allah Ta’ala melalui penyembelihan hewan kurban. Dan menyembelih hewan kurban merupakan sebuah syi’ar agung dari syi’ar-syiar Islam.

Sedikit tentang Haji Akbar…

Makna dari ِيَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَر (hari haji akbar) yang tercantum dalam firman Allah Swt. surat At-Taubah ayat 3 terjadi perbedaan pendapat di antara ulama setelah sebelumnya ulama sepakat bahwa itu terjadi pada tahun kesembilan Hijriah pada hari pelaksanaan ibadah haji.

Pendapat populer dalam masyarakat yang memahami Haji Akbar hanya terjadi bila wukuf di ‘Arafah terjadi pada hari Jum’at. Namun, tidak ditemukan pendapat seorang ulama pun yang memahami makna Haji Akbar seperti pemahaman masyarakat umum itu.

Memang jatuhnya wukuf pada hari Jum’at merupakan satu keistimewaan, karena ketika itu berkumpul dua hari raya, yakni hari wukuf dan hari Jum’at apalagi Haji Wada’ yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw. pun bertepatan wukufnya dengan hari Jum’at. Dan memang ditemukan juga riwayat yang menyatakan bahwa: “Seutama-utama hari adalah hari ‘Arafah dan apabila ia bertepatan dengan hari Jum’at, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada tujuh puluh haji yang wukufnya selain hari Jum’at.” Namun riwayat hadits ini dianggap lemah, karena dalam rangkaian periwayatannya terdapat nama Thalhah Ibnu ‘Ubaidillah, seseorang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Kalaupun haditsnya dapat diterima namun sekali lagi itu semua, tidak menjadikan apa yang dinamai Haji Akbar hanya yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum’at.

Pada penjelasan sebelumnya, bahwa Haji Akbar jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan pendapat Imam Malik, ath-Thabari dan Bukhari. Sedangkan, Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa Haji Akbar merupakan hari wukuf di ‘Arafah tanggal sembilan Dzulhijjah. Sufyan ats-Tsauri juga memiliki pendapat lain. Beliau berpendapat bahwa Haji Akbar dilaksanakan sepanjang hari-hari ibadah haji.

Kita pasti sering mendengar bahwa ibadah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar (Haji Besar), sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun, dinamai Haji Asghar (Haji Kecil). Seperti yang kita ketahui, semua pendapat di atas mengaitkan Haji Akbar dengan pelaksanaan ibadah haji, baik ia diartikan hari wukuf, atau lebaran/penyembelihan kurban maupun hari-hari pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Haji Akbar terjadi di setiap tahun. ِوَاللهُ اَعْلَمُ بِالصَّوَاب


Referensi:
·         Amalan dan Waktu yang Diberkahi oleh Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
·         Tafsir Al-Mishbah vol. 5 oleh Muhammad Quraish Shihab

Sumber gambar : http://blondesearch.ru/img/d6/d68/Prolog.jpg






Continue Reading...