Bulan Dzulhijjah kembali hadir di tengah-tengah kita saat ini. Dan beberapa hari lagi, Insya Allah kita akan bersama-sama merayakan salah satu hari raya kita, yakni Hari Raya Idul Adha. Bulan Dzulhijjah memiliki banyak sekali keutamaan. Misalnya, bulan Dzulhijjah merupakan satu dari empat bulan haram yang telah diagungkan dalam Al-Qur’an. Seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram…” (Q.S. Al-Ma’idah : 2)
Bulan-bulan haram yang dimaksud dalam ayat di atas yakni, bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Selain itu, bulan Dzulhijjah masih memiliki banyak keutamaan lainnya. Salah satunya adalah keutamaan yang dimiliki pada sepuluh hari pertama di dalamnya, yang akan kita bahas berikut ini:
10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah
Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:
Artinya:
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh. (Q.S. Al-Fajr : 1-2)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat di atas adalah sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Jarir ath-Thabari. Begitu juga yang terdapat dalam Tafsir Al-Mishbah juga menyatakan demikian. Akan tetapi ada juga pendapat yang menafsirkan bahwa “malam yang sepuluh” yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Dan ada pula yang menafsirkannya sepuluh hari pertama bulan Muharram.
Sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini memiliki beberapa keutamaan dan keberkahan, diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibandingkan hari-hari lainnya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi Saw., “Bahwa beliau bersabda:
Artinya:
“Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.’ Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga jihad?” Nabi menjawab, “Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri dan hartanya, lalu dia sama sekali tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (H.R. Bukhari)
Hadits di atas juga dijadikan dasar disunnahkannya berpuasa pada sembilan hari pertama di bulan Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah diharamkan untuk berpuasa karena pada hari itu umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini juga disunnahkan untuk bertakbir. Hal ini sebagaimana hadits dalam Shahih Bukhari yang menguatkan hal ini: “Ibnu Umar dan Abu Hurairah r.a. keluar menuju pasar pada hari-hari di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini sambil bertakbir, maka orang-orang ikut bertakbir dengan takbir keduanya.”
Kedua, keutamaan yang dikhususkan pada hari kesembilan yakni hari ‘Arafah. Dinamakan demikian karena pada hari itu, para jama’ah haji melaksanakan wukuf di ‘Arafah dan wukuf merupakan rukun utama dalam pelaksanaan ibadah haji dan menjadi pembeda antara haji dengan umrah. Oleh karena itu, hari ‘Arafah menjadi salah satu hari yang memiliki keutamaan dan keberkahan.
Di antara keutamaan hari ‘Arafah ialah Allah Swt. akan menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun bagi orang yang berpuasa pada hari ‘Arafah. Hal ini sesuai dengan hadits:
Artinya:
“Dari Abu Qatadah al-Anshari r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang puasa pada hari ‘Arafah, maka beliau Saw. bersabda, “(Puasa hari itu) menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu dan dosa-dosa setahun berikutnya.” (H.R. Muslim)
Puasa ‘Arafah yang dimaksud dalam hadits di atas, diperuntukkan bagi orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Sebagaimana Nabi Saw., beliau berbuka ketika melaksanakan wukuf di ‘Arafah.
Ibnul Qayyim menjelaskan, “Berbukanya Rasulullah Sw. pada hari itu mengandung beberapa hikmah, di antaranya, memperkuat do’a di ‘Arafah. Selain itu, bahwa berbuka dari puasa yang wajib saja di saat perjalanan safar lebih utama (afdhal), maka apalagi dengan puasa yang hukumnya Sunnah…” Ibnul Qayyim melanjutkan, “Guru kami, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa hari ‘Arafah merupakan hari raya bagi mereka yang sedang berwukuf di ‘Arafah dikarenakan pertemuan mereka di sana, seperti pertemuan mereka di hari raya (yaumul Id), dan pertemuan ini hanya khusus bagi mereka yang berada di ‘Arafah saja, tidak bagi yang selain mereka…”
Selain itu, hari ‘Arafah juga memiliki keberkahan lainnya. Salah satunya adalah pada hari ‘Arafah banyak orang yang dibebaskan oleh Allah Ta’ala, Dia mendekat ke langit dunia dan membangga-banggakan para jamaah Haji di hadapan para Malaikat. Hal ini sesuai dengan hadits:
Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah Saw., bersabda:
Artinya:
“Tidak ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari adzab Neraka daripada hari ‘Arafah. Sesungguhnya Dia (pada hari itu) mendekat, kemudian membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat.” Lalu Dia bertanya, “Apa yang diinginkan oleh para jama’ah Haji itu?” (H.R. Muslim)
Dan dari Jabir bin ‘Abdillah r.a dia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, “Pada saat hari ‘Arafah sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat, maka Allah berfirman, ‘Perhatikan hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut berdebu dan tersengat teriknya matahari, datang dari segala penjuru yang jauh. Aku bersaksi kepada kalian (para Malaikat) bahwa Aku telah mengampuni mereka.’”
Ketiga, keutamaan yang terdapat pada hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah, yaitu Idul Adha yang disebut juga yaumun Nahr. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Qurth r.a. dari Nabi Saw. bahwa beliau bersabda:
Artinya:
“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah kepada manusia pada hari haji akbar…”
(Q.S. At-Taubah : 3)
Hari ini dinamakan Haji Akbar karena sebagian besar amalan-amalan manasik haji dilakukan pada hari ini, seperti menyembelih kurban, memotong rambut, melontar jumrah dan thawaf mengelilingi Ka’bah. Selain itu, pada hari yang penuh berkah ini, kaum Muslimin berkumpul untuk melaksanakan shalat Id dan mendengarkan khutbah hingga para wanita pun disyari’atkan agar keluar rumah untuk kepentingan ini. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Ummu ‘Athiyyah Nusaibah binti al-Harits r.a. berkata:
Artinya:
“Kami para wanita diperintahkan untuk keluar pada hari Id hingga kami mengeluarkan gadis dari pingitan. Juga mengajak keluar wanita-wanita yang sedang haidh, berada di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dengan takbirnya, dan mereka berdo’a deng do’anya. Mengharapkan keberkahan dan kesucian dari hari yang agung ini.” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan tentang maksud dari kehadiran para wanita tersebut di hari ini, sehingga wanita-wanita berhalangan tidak luput dari perintah keluar untuk menghadirinya. Beliau berkata: “Maksud dari kehadiran mereka adalah menampakkan syi’ar Islam dengan memaksimalkan berkumpulnya kaum Muslimin, agar barakah hari yang mulia ini dapat meliputi mereka semua.”
Pada hari ini dan tiga hari berturut-turut setelahnya, yaitu pada hari-hari tasyriq, kaum Muslimin berlomba-lomba mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada Allah Ta’ala melalui penyembelihan hewan kurban. Dan menyembelih hewan kurban merupakan sebuah syi’ar agung dari syi’ar-syiar Islam.
Sedikit tentang Haji Akbar…
Makna dari ِيَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَر (hari haji akbar) yang tercantum dalam firman Allah Swt. surat At-Taubah ayat 3 terjadi perbedaan pendapat di antara ulama setelah sebelumnya ulama sepakat bahwa itu terjadi pada tahun kesembilan Hijriah pada hari pelaksanaan ibadah haji.
Pendapat populer dalam masyarakat yang memahami Haji Akbar hanya terjadi bila wukuf di ‘Arafah terjadi pada hari Jum’at. Namun, tidak ditemukan pendapat seorang ulama pun yang memahami makna Haji Akbar seperti pemahaman masyarakat umum itu.
Memang jatuhnya wukuf pada hari Jum’at merupakan satu keistimewaan, karena ketika itu berkumpul dua hari raya, yakni hari wukuf dan hari Jum’at apalagi Haji Wada’ yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw. pun bertepatan wukufnya dengan hari Jum’at. Dan memang ditemukan juga riwayat yang menyatakan bahwa: “Seutama-utama hari adalah hari ‘Arafah dan apabila ia bertepatan dengan hari Jum’at, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada tujuh puluh haji yang wukufnya selain hari Jum’at.” Namun riwayat hadits ini dianggap lemah, karena dalam rangkaian periwayatannya terdapat nama Thalhah Ibnu ‘Ubaidillah, seseorang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Kalaupun haditsnya dapat diterima namun sekali lagi itu semua, tidak menjadikan apa yang dinamai Haji Akbar hanya yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum’at.
Pada penjelasan sebelumnya, bahwa Haji Akbar jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan pendapat Imam Malik, ath-Thabari dan Bukhari. Sedangkan, Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa Haji Akbar merupakan hari wukuf di ‘Arafah tanggal sembilan Dzulhijjah. Sufyan ats-Tsauri juga memiliki pendapat lain. Beliau berpendapat bahwa Haji Akbar dilaksanakan sepanjang hari-hari ibadah haji.
Kita pasti sering mendengar bahwa ibadah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar (Haji Besar), sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun, dinamai Haji Asghar (Haji Kecil). Seperti yang kita ketahui, semua pendapat di atas mengaitkan Haji Akbar dengan pelaksanaan ibadah haji, baik ia diartikan hari wukuf, atau lebaran/penyembelihan kurban maupun hari-hari pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Haji Akbar terjadi di setiap tahun. ِوَاللهُ اَعْلَمُ بِالصَّوَاب
Referensi:
· Amalan dan Waktu yang Diberkahi oleh Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
· Tafsir Al-Mishbah vol. 5 oleh Muhammad Quraish Shihab
Sumber gambar : http://blondesearch.ru/img/d6/d68/Prolog.jpg





Akhirnya ada postingan. Semoga konsisten setiap pekan atau bulan ya. Semoga barakah. Amin.
BalasHapus